-->

Iklan Header


Jenis-jenis Pelanggaran Gojek dan Hukumannya yang Bikin Ngilu!

Kalau Anda seorang driver Gojek, Anda pasti sudah mengenal berbagai kebijakan yang sudah diberikan PT Go-jek Indonesia. Anda harus mematuhi berbagai aturan yang berlaku, karena kalau tidak maka Anda akan terkena hukuman atau sanksi.

Jenis-jenis Pelanggaran Gojek dan Hukumannya
Driver Gojek Kena Tilang, foto via Wartabuana.com
Namun masih ada saja driver yang belum memahami dengan baik aturan tersebut sehingga terjadi berbagai pelanggaran entah itu disengaja maupun tidak. Selain mengetahui aturannya, Anda juga harus mengetahui beberapa jenis pelanggaran driver Gojek yang sering dilakukan agar nantinya Anda terhindar dari sanksi.
Melanggar kebijakan, maka tunggu saja konsekuensinya. Anda bisa disuspend, bahkan PUTUS MITRA! Bisakah Driver Gojek yang Putus Mitra Mendaftar Lagi?

Jenis-jenis Pelanggaran Gojek

Nah, ini jenis-jenis pelanggaran driver Gojek yang wajib Anda hindari…
  • Ancaman Keamanan : Maksudnya, pelanggaran jenis ini mengarah pada tindakan yang dapat mengancam keamanan diri driver Gojek, sesame mitra Gojek, pelanggan dan masyarakat sekitarnya. Misalnya lalai ketika mengemudi, melanggar lalu lintas, mengganggu privasi pelanggan atau melakukan tindak kejahatan.
  • Tindakan Curang : Semua tindakan dan perilaku curang untuk memperkaya diri, memanipulasi data dan sistem yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap mitra lain, pelanggan atau PT Go-jek Indonesia. Contohnya saja melakukan order fiktir, menggunakan aplikasi ilegal atau modifikasi, memberi kembalian atau meminta pembayaran yang tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
  • Layanan Buruk : Segala tindakan atau perilaku yang bisa mengakibatkan perasaan tidak enak bagi pelanggan sehingga akan membuat buruk penilaian terhadap Anda. Misalnya saja berbicara tidak sopan atau kasar, terlambat mejemput pelanggan atau tidak mengenakan atribut dengan lengkap.
Oke, mari kita bahas satu per satu.

1. Ancaman Keamanan

Jenis-jenis Pelanggaran Gojek dan Hukumannya

 Berikut adalah beberapa pelanggaran yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat:
  1. Melanggar peraturan lalu lintas atau berkendara secara ugal-ugalan di jalanan. Sanksi suspend 1 hari kerja dan jika terjadi akumulasi akan terkena suspend 3 hari kerja.
  2. Plat nomor kendaraan berbeda dengan yang tertera pada aplikasi. Kalau memang terjadi pelanggaran seperti itu, maka sanksi yang akan diberikan biasanya suspend +2 peringatan dan driver harus datang ke kantor Ops. Kalau terjadi akumulasi sehingga putus mitra, sisa deposit masih bisa dikembalikan.
  3. Dokumen resmi seperti KTP, SIM, SKCK tidak lengkap atau tidak diperbarui sesuai kebijakan yang berlaku. Sanksi yang diberikan biasanya suspend hingga data diperbarui dan driver harus datang ke kantor Ops.
  4. Melakukan tindakan atau perilaku anarkis, mengganggu ketertiban umum dan/atau menghalangi mitra lain saat menjalankan pesanan. Sanksi yang diberikan Gojek bisa berupa putus mitra dan sisa deposit dikembalikan.
  5. Menyebabkan kecelakan dikarenakan kelalaian driver Gojek itu sendiri. Hal ini bisa berakibat pada putus mitra meski sisa deposit masih bisa dikembalikan.
  6. Mengemudi dalam pengaruh obat-obatan terlarang, narkotika atau alkohol yang dapat membahayakan keselamatan berbagai pihak. Sanksi yang diberikan umumnya berupa putus mitra namun sisa deposit masih bisa dikembalikan.
  7. Melakukan tindakan kriminal dan kejahatan yang melanggar aturan. Ini akan memutus hubungan mitra usaha meski sisa deposit masih bisa dikembalikan.
  8. Menghubungi pelanggan di luar kebutuhan order. Sanksi yang dierikan Gojek biasanya berupa putus mitra meski sisa deposit masih bisa dikembalikan.
  9. Melakukan tindakan-tindakan yang berada di luar norma seperti perkelahian, membahas isu SARA, pelecehan seksual dan hal-hal lainnya kepada pelanggan. Biasanya, sanksi yang diberikan berupa putus mitra tetapi sisa deposit dikembalikan.
  10. Menggunakan atribut Go-jek untuk melakukan tindakan yang melakukan tindakan yang bisa merugikan dan merusak nama baik PT Go-jek Indonesia. Sanksinya bisa putus mitra dan sisa deposit bisa dikembalikan.
  11. Memakai akun yang didaftarkan atas nama orang lain atau memperjual-belikan akun sendiri. Sanksi dari Gojek biasanya putus mitra tetapi sisa deposit dikembalikan.
Banyak ya?

2. Tindakan Curang

Jenis-jenis Pelanggaran Gojek dan Hukumannya

Inilah beberapa tindakan curang yang sering dilakukan driver Gojek. Anda harus menghindarinya!

No. Jenis Pelanggaran Hukuman
1. Menekan tombol selesai tanpa menjemput pelanggan atau mengambil pesanan. Suspend 1 hari kerja dan jika ada akumlasi maka bisa menjadi lebih lama lagi yaitu suspend 3 hari kerja.
2. Memasukkan harga barang yang tidak sesuai dengan struk belanja baik itu Go-Food, Go-Resto, Go-Shop atau Go-Mart. Suspend 1 hari kerja dan jika ada akumlasi maka bisa menjadi lebih lama lagi yaitu suspend 3 hari kerja.
3. Memberi kembalian kurang atau meminta pembayaran lebih dari yang seharusnya seperti untuk tip, uang bensin, uang parkir dan lain sebagainya. Suspend 1 hari kerja dan jika ada akumlasi maka bisa menjadi lebih lama lagi yaitu suspend 3 hari kerja.
4. Dengan sengaja merusak atau menghilangkan barang pelanggan. Putus mitra dan sisa deposit masih bisa dikembalikan.
5. Menawarkan dan memberikan barang/uang kepada staff Go-Jek yang tujuannya untuk main ‘SOGOK’ atau maksud lainnya yang menyalahi aturan. Putus mitra dan sisa deposit masih bisa dikembalikan.
6. Sengaja menjalankan pesanan dari akun pelanggan sehingga memanipulasi sistem kerja yang berlaku. Suspend (driver bisa melakukan banding di kantor Ops) dan jika terindikasi order fiktif maka akan putus mitra beserta denda senilai Rp 300.000.
7. Sengaja membatalkan pesanan tetapi menjalankan pesanan pelanggan. Suspend (driver bisa melakukan banding di kantor Ops) dan jika terindikasi order fiktif maka akan putus mitra beserta denda senilai Rp 300.000.
8. Memakai layanan Go-Pay sebagai transaksi untuk tindakan penipuan atau tindakan ilegal lainnya. Suspend (driver bisa melakukan banding di kantor Ops) dan jika terindikasi order fiktif maka akan putus mitra beserta denda senilai Rp 300.000.
9. Menyelesaikan pesanan dari akun yang sengaja dibuat oleh diri sendiri atau sering disebut dengan ‘ORDER FIKTIF’. Putus mitra dan denda senilai Rp 300.000.
10. Memakai aplikasi Gojek yang ilegal atau menggunakan aplikasi tambahan dari pihak luar untuk memanipulasi perangkat selular, aplikasi Gojek atau sistem kerja yang ada. Misalnya saja menggunakan FAKE GPS atau Autobid Gojek. Bonus harian akan diberhentikan dan jika akumulasi maka akan berakibat putus mitra meski sisa deposit masih bisa dikembalikan.

3. Layanan Buruk

Jenis-jenis Pelanggaran Gojek dan Hukumannya

Pelayanan yang buruk tentu akan membuat pelanggan merasa tidak enak atau kurang nyaman. Untuk itu, Anda harus menghindari macam-macam pelanggaran berikut ini:

No. Jenis Pelanggaran Hukuman
1. Menolak untuk melalui jalur yang akan diminta oleh pelanggan. Peringatan dan/atau dengan akumulasi akan berakibat hukuman suspend selama 1 hari kerja.
2. Sengaja menyebabkan keterlambatan dalam menjemput pelanggan sehingga pelanggan merasa rugi waktu karena datang tidak tepat waktu. Peringatan dan/atau dengan akumulasi akan berakibat hukuman suspend selama 1 hari kerja.
3. Pelanggan tidak menerima perlengkapan Go-Ride seperti masker wajah, helm atau penutup kepala. Peringatan dan/atau dengan akumulasi akan berakibat hukuman suspend selama 1 hari kerja.
4.
Meminta pelanggan untuk membatalkan pesanan atau cancel booking.
Peringatan dan/atau dengan akumulasi akan berakibat hukuman suspend selama 1 hari kerja.
5. Menggunakan kendaraan tidak layak pakai atau di bawah standar layanan saat menyelesaikan orderan. Peringatan dan/atau dengan akumulasi akan berakibat hukuman suspend selama 1 hari kerja.
6. Memberikan perlengkapan kotor, merokok ketika berkendara dan hal lainnya yang mengakibatkan pelanggan menjadi tidak nyaman. Peringatan dan/atau dengan akumulasi akan berakibat hukuman suspend selama 1 hari kerja.
7. Tidak mengenakan atribut lengkap seperti jaket dan helm ketika menjalankan pesanan. Suspend selama sehari kerja dan/atau dengan akumulasi akan berakibat suspend menjadi 3 hari kerja.
8.
Membeli barang tidak sesuai dengan pesanan pelanggan tanpa konfirmasi terlebih dahulu (Go-Food, Go-Shop atau Go-Mart).
Suspend selama sehari kerja dan/atau dengan akumulasi akan berakibat suspend menjadi 3 hari kerja.
9. Menekan tombol Pick Up sebelum bertemu pelanggan terlebih dahulu. Suspend selama sehari kerja dan/atau dengan akumulasi akan berakibat suspend menjadi 3 hari kerja.
10. Menurunkan pelanggan di lokasi yang berbeda dengan yang tertampil di aplikasi tanpa persetujuan pelanggan terlebih dahulu. Suspend dan 2 peringatan (driver harus datang ke kantor Ops). Kalau ternyata terjadi akumulasi sehingga putus mitra, sisa deposit masih bisa dikembalikan.
11. Tidak kooperatif dalam pengembalian barang penumpang yang tertinggal. Suspend dan 2 peringatan (driver harus datang ke kantor Ops). Kalau ternyata terjadi akumulasi sehingga putus mitra, sisa deposit masih bisa dikembalikan.
12. Terlalu sering membatalkan order dalam satu waktu tertentu. Suspend hingga 30 menit.
13. Terlalu sering menolak atau mengabaikan order dalam waktu tertentu. Suspend hingga 15 menit.
14. Berbicara kepada pelanggan di luar standar layanan sehingga dirasa tidak sopan/kurang etis. Suspend selama 3 hari kerja, jika terjadi akumalasi maka akan mengakibatkan suspend menjadi 5 hari kerja.

Ada juga yang membedakan pelanggaran ini berdasarkan sanksinya, yaitu sanksi auto suspend dan manual suspend.

Auto suspend artinya akun Anda akan terkunci (bisa non-aktif) secara otomatis karena sistem Go-jek telah mengetahui adanya pelanggaran yang Anda lakukan.

Manual suspend berarti proses suspend dilakukan secara manual oleh pihak Gojek karena adanya laporan/komplain dari pelanggan atau pihak lainnya.
Berapa Lama Suspend Gojek? Seperti yang sudah kami bahas di atas, lama suspend tergantung dari pelanggarannya. Semakin fatal akibatnya, maka waktu suspend semakin lama. Bahkan pada kondisi tertentu, akan diberlakukan putus mitra sehingga driver tidak bisa bergabung lagi dengan Gojek.

Proses Banding Suspend

Kalau Anda mengalami suspend, pada beberapa kasus mungkin Anda masih bisa mengajukan banding pada kantor perusahaan. Cobalah lakukan banding selambat-lambatnya 2 bulan sejak tanggal auto suspend dilakukan.

Kalau ternyata driver terbukti tidak melanggar aturan, maka akun Gojek masih mungkin untuk diaktifkan kembali. Sebaliknya apabila melanggar, maka sanksi yang dijatuhkan akan diberlakukan.

Seandainya Anda sebagai driver Gojek sudah menerima tiga peringatan, biasanya kerjasama ‘kemitraan’ akan terputus. Adapun jika driver melakukan pelanggaran secara berulang kali, maka sanksi yang dijatuhkan berupa kelipatan dari sanksi yang sudah kami paparkan tadi.

Misalnya:
Anda sebagai driver salah memesan orderan pelanggan, maka sanksi yang diberlakukan seperti yang sudah kami jelaskan tadi. Kalau Anda mengulangi hal yang sama, maka sanksinya ditingkatkan lagi (akumulasi) menjadi lebih berat lagi. Bisa berupa 2x peringatan atau waktu suspend menjadi lebih lama. Kebijakan ini juga berlaku seterusnya agar para driver selalu taat pada aturan yang sudah ada.
Jika Anda putus mitra karena akumulasi peringatan, maka keputusan final akan dilihat berdasarkan jenis pelanggaran terakhir yang sudah dilakukan.

Nah, itulah jenis-jenis pelanggaran Gojek yang wajib Anda tahu. Dengan memahami pembahasan kali ini, Anda bisa meminimalisir tindakan-tindakan menyimpang yang tidak disengaja. Ini juga membuat Anda terhindar dari hukuman pihak Gojek seperti suspend atau putus mitra.

Perlu diketahui juga, informasi di atas bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Untuk mengetahui info terbaru terkait kebijakan ini, Anda bisa membaca di halaman resmi Gojek.

0 Response to "Jenis-jenis Pelanggaran Gojek dan Hukumannya yang Bikin Ngilu!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1 (Feed)

Iklan Tengah Artikel 2 (Inline)

Iklan Bawah Artikel